PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga pada Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 43 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna kelancaran clan ketertiban adrninistrasi pengelolaan belanja tidak terduga, diperlukan adanya pengaturan tentang belanja tidak terduga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring clan Evaluasi Belanja Tidak Terduga Pada Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 43 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Unclang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 43 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.