Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 1 Tahun 2024

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat Hukum Adat Kadie Kapota Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berkenaan dengan pengelolaan wilayah perairan, pesisir, laut, dan pulau-pulau di Kabupaten Wakatobi yang memiliki nilai-nilai kearifan lokal, sehingga perlu dijaga kelestarian dan keanekaragaman hayatinya, maka dipandang perlu menyusun sebuah regulasi yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat Hukum Adat Kadie Kapota Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat Hukum Adat Kadie Kapota Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wakatobi

Nomor
1

Tahun
2024

Tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat Hukum Adat Kadie Kapota Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi

Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2024

Berlaku Tanggal
22 Januari 2024

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2024 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment