PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Tebo Nomor 62 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 22 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo Tahun 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tebo Nomor 62 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan pasal 343 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, perubahan rencana kerja perangkat daerah dapat dilakukan apabila berdasrakan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menujukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
- bahwa telah ditetapkannya peraturan bupati tebo No 26 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan bupati tebo No 11 Tahun 2023 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kab.Tebo Tahun 2024;
- Kab.Tebo Tahun 2025;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan kerja dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kab.Tebo Tahun 2024.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tebo Nomor 62 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.