PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No.6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara serta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan penyesuaian hari kerja dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden No.21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara bahwa Rincian Hari Kerja Instansi Pemerintah, Jam Kerja Instansi Pemerintah, dan Jam Kerja Pegawai ASN serta jam istirahat Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi;
- bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No.6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah tidak sesuai dengan ketentuan tersebut sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No.6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.