PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perbup No. 4 Tahun 2020 Tentang Jadwal, Waktu dan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari Secara Serentak
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 37 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Perda Nomor 1 Tahun 2017 menjelaskan ketentuan leboh lanjut mengenai jadwal dan waktu pemilihan Wali Nagari secara bergelombang diatur dalam Perbup. bahwa Jadwal, Waktu, dan Tahapan pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak tahun 2020 yang diatur dengan perbup no. 4 tahun 2020 disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 37 Tahun 2021 ini adalah :
UU Nomor 12 Tahun 1956, UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Permendagri Nomor 82 tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2017, Perbup Nomor 23 Tahun 2017, Perbup Tanah Datar Nomor 34 Tahun 2021
Beberpa ketentuan dalm Perbup Nomor 4 Tahun 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan lampiran yang mengatur mengenai:
a. Tahapan persiapan;
b. Tahapan pencalonan;
c. Tahapan pemungutan dan penghitungan suara, dan
d. Tahapan penetapan diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini. 2. Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 4A.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 37 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.