PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap pekerja yang berada di Daerah memiliki hak atas pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya yang layak melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dan dalam rangka meningkatkan kesadaran bagi pekerja dan kepatuhan dari pemberi ke{a untuk mengikuti kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih rendah, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di Daerah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan;
- bahwa berdasarkan Undarg-Undang 13 Tahun 2O03 tentan g Ke tenagakerj a€
- rn, pembangunan ketenagakerj aan perlu diselenggarakan melalui asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah dalam memberikan landasan dan kepastian hukum Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, perlu mengatur suatu kebijakan daerah yang keberpihakannya terhadap masyarakat Tana Tora.ia selaku pekerja baik di sektor publik maupun disektor jasa;
- C;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang optimalsasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.