PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran pembelian beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dalam rangka mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan di Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 50 Tahun 2018 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Download Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.