Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2024

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran pembelian beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dalam rangka mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan di Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung

Nomor
5

Tahun
2024

Tentang
Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2024

Berlaku Tanggal
18 Maret 2024

Sumber
BD 2024 (5)

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 50 Tahun 2018 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Download Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment