Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Tidung
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.