Peraturan Bupati Sumedang Nomor 35 Tahun 2010

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 35 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, namun sehubungan dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, maka Syarat dan Uraian Tugas Jabatan perlu diubah dan disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumedang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumedang Nomor 35 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974,
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,
  8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006,
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008,
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008,
  12. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009,
  13. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 77 Tahun 2009,
  14. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009.

Terdiri dari 2 pasal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumedang

Nomor
35 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2010

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2010

Berlaku Tanggal
31 Mei 2010

Sumber
BD 2010/35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumedang Nomor 35 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (624.88 KB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment