Peraturan Bupati Subang Nomor 109 Tahun 2022

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Subang Nomor 109 Tahun 2022 Tentang Batas Desa Purwadadi Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Subang Nomor 109 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Purwadadi Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang.

Dasar hukum Peraturan Bupati Subang Nomor 109 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968;
  2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
  3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2014;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017;
  11. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007;
  12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014;
  13. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Subang

Nomor
109

Tahun
2022

Tentang
Batas Desa Purwadadi Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2022

Berlaku Tanggal
25 Mei 2022

Sumber
BD Tahun 2022 No.109

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Subang Nomor 109 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment