PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Soppeng Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Peraturan Bupati Soppeng Nomor : 1 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain
ABSTRAK
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng telah ditetapkan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain Pemerintah Kabupaten Soppeng;
- bahwa dalam rangka kelancaran, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional maka Peraturan Bupati Soppeng Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain Pemerintah Kabupaten Soppeng perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Soppeng Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.