PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Satu Jorong Rumah Tahfidz Quran di Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 40 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 50 ayat (3) Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, yang menyatakan bahwa Pendidikan Al-Quran dapat diselenggarakan di masjid, mushalla, ruang Rumah Tahfidz Quran atau ruang belajar lainnya yang memenuhi persyaratan;
- bahwa dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang berkarakter, produktif dan kompetitif, perlu dibentuk rumah tahfidz quran di setiap jorong yang ada di Kabupaten Solok Selatan;
- bahwa pembentukan rumah tahfidz quran di setiap jorong di implementasikan dalam bentuk penambahan Rumah Tahfidz Quran pada MDA/TPA yang sudah ada pada tiap jorong di wilayah kenagarian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz Quran di Kabupaten Solok Selatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 40 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.