PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Sleman Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 99 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memberikan pelayanan Dewan Pengurus KORPRI, perlu dibentuk Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI, serta untuk melaksanakan bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
Download Peraturan Bupati Sleman Nomor 99 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.