PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Situbondo Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penghitungan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Penghitungan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Situbondo Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.