Peraturan Bupati Simalungun Nomor 7 Tahun 2024

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Simalungun Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Nagori

ABSTRAK

Peraturan Bupati Simalungun Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Nagori

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simalungun

Nomor
7

Tahun
2024

Tentang
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Nagori

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2024

Berlaku Tanggal
01 Maret 2024

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN TAHUN 2024 NOMOR 644

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Simalungun Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment