PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Simalungun Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Nagori
ABSTRAK
Peraturan Bupati Simalungun Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Nagori
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Simalungun Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.