Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang: bahwa dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta pengaturan teknis dengan memperhatikan regulasi daerah dan kearifan lokal Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan di Kabupaten Sidoarjo sebagai bentuk muatan lokal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan di Kabupaten Sidoarjo;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2020 ini adalah:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611)
- Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 3 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat:
tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi LKD/K, Rukun Tetangga, Rukun Warga, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Karang Taruna, Posyandu, LPMD/K, Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Pemberdayaan LKD/K, Pendanaan, Pertanggungjawaban, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.