PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Seruyan Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Pembinaan dan Peningkatan Profesional Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 22 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Seruyan belum sepenuhnya menjawab tantangan perwujudan fungsi dan tujuan pendidikan nasional secara optimal untuk menyelaraskan dengan perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan global. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru dan dalam komitmen nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia hasil pendidikan, memerlukan pembinaan dan peningkatan profesional pendidik dan tenaga kependidikan pada kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian sosial dan kompetensi profesional. untuk mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pembiayaan penyelenggaraan pusat kegiatan guru, pusat kegiatan kepala sekolah, kelompok kerja guru, musyawarah guru mata pelajaran, kelompok kerja kepala sekolah, musyawarah kerja kepala sekolah, kelompok kerja pengawas sekolah dan musyawarah kerja pengawas sekolah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seruyan Nomor 22 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.