PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Perhitungan Penghasilan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan BPD, maka besaran penghasilan Pemerintah Desa dan Tunjangan BPD perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.