PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa di Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar dalam pengelolaan kekayaan desa dapat berjalan tertib, efektif, efisien, transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka perlu disusun Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa, ditegaskan bahwa tata cara pengelolaan kekayaan desa diatur dengan Peraturan Bupati ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.