Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2010

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa di Kabupaten Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar dalam pengelolaan kekayaan desa dapat berjalan tertib, efektif, efisien, transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka perlu disusun Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa, ditegaskan bahwa tata cara pengelolaan kekayaan desa diatur dengan Peraturan Bupati ;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
88

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa di Kabupaten Semarang

Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2010

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2010

Sumber
BD.2010/NO.88

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment