PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Pemberian Kompensasi Risiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK
Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kenyamanan dalam pelaksanaan tugas dan untuk memacu produktifitas kerja sesuai dengan tanggung jawabnya, perlu memberikan Kompensasi Risiko Kerja kepada Petugas Pelaksana Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup;
- bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi Karena Risiko Kerja bagi Petugas Pelaksana Kebersihan, Pengangkutan Sampah dan Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan regulasi yang ada saat ini sehingga perlu untuk diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Kompensasi Risiko Kerja bagi Petugas Pelaksana Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup;
Dasar hukum Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2024 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.