PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Seluma Nomor 255 Tahun 2017 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Rimbo Besak Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Seluma Nomor 255 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Rimbo Besak Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, perlu ditetepkan batas Desa Rimbo B esak secara pasti di Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
- berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peratauran Mentri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan
Dasar hukum Peraturan Bupati Seluma Nomor 255 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007
- PEMENDAGRI Nomor 76 Tahun 2012
- PEMENDAGRI Nomor 56 Tahun 2015
- PEMENDAGRI Nomor 45 Tahun 2016
- KEMENHUT Nomor SK.784/Menhut-II/2012
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
Batas Desa dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seluma Nomor 255 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.