PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sistem penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatus Sipil Negara serta adanya perubahan nomenkaltur dan penambahan perangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, berdampak pada mekanisme penilaian dan pembayaran tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negarbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir perlu dilakukan penyesuaian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Download Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.