PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pemberian Honorium Bagi Pejabat/pegawai Pengelola Administrasi Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna menunjang disiplin dan tanggung jawab dalam meningkatkan kinerja serta tertib administrasi pengelolaan Keuangan Daerah dan Peningkatan Kinerja Pejabat/ Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir perlu diberikan Honorarium. maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.