Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 33 Tahun 2019

Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Besaran Honorarium Tenaga Jurnalis, Tenaga Pembantu Jurnalis, Tenaga Pembantu Arsip Berita dan Tenaga Pembantu Administrasi, Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Pembangunan Daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purwakarta

Nomor
33 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Besaran Honorarium Tenaga Jurnalis, Tenaga Pembantu Jurnalis, Tenaga Pembantu Arsip Berita dan Tenaga Pembantu Administrasi, Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Pembangunan Daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2019

Berlaku Tanggal
03 Januari 2019

Sumber
BD 2019/No.33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1006.55 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment