PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar;
Dasar hukum Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2024 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
- Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.