PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 25 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan kemandirian daerah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 30 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame
Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 25 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.