PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Validasi Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 28 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Piutang Pajak Daerah yang tidak dapat ditagih sampai dengan jangka waktu tertentu merupakan beban pada neraca keuangan daerah sehingga perlu dihapuskan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (2) Huruf j Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah oleh Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Validasi Piutang Pajak Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 28 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.