PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2006 Tentang Uraian Tugas Jabatan Kepala Unit Pengelola Pasar pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan pasal 7 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pembentukan Unit Pengelola Pasar pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang maka dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan sebagian tugas Dinas Pendapatan Daerah di bidang pengelolaan pasar perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Kepala Unit Pengelola Pasar pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Kepala Unit Pengelola Pasar pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.