Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2024

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba Tahun 2024-2043

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan memberikan nilai tambah terhadap ruang wilayah Kabupaten Pasangkayu, diperlukan rencana detail tata ruang yang memberikan kepastian hak dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang;
  2. bahwa untuk melaksanaan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan rencana detail tata ruang wilayah perencanaan bulu taba tahun 2023-2043;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba Tahun 2023-2043;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2024 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 21 Tahun 2021;
  6. Peraturan Daerah Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2014;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

Nomor
8

Tahun
2024

Tentang
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba Tahun 2024-2043

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2024

Berlaku Tanggal
02 Mei 2024

Sumber
BD 2024 (8): 59 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment