PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2025
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 35 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Keija Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025 agar dapat disusun secara efektif, efisien dan wajar, maka Pemerintah Kabupaten Pacitan perlu menyusun Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2025;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaim ana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2025;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pacitan Nomor 35 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.