Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 25 Tahun 2022

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 25 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian TunjanganHari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di LingkunganPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 25 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang No 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2022
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
  8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021
  9. Peraturan Bupati No 39 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No 24 Tahun 2022

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
:
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Dan Penerima Tunjangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022, Ketentuan umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, Ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
25 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
22 April 2022

Diundangkan Tanggal
22 April 2022

Berlaku Tanggal
22 April 2022

Sumber
BD.2022 /No.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (84.31 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment