Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 43 Tahun 2017

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelengaraan Negara Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 43 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik ( Good Governance ) yang bebas dar Korupsi, kolusi, Nepotisme dan penyalagunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggaraan Negara termasuk di lingkungan pemerintahan kabupaten Ogan Komering Ilir untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki kepada komisi pemberantasan korupsi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir

Nomor
43

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelengaraan Negara Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir

Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2017

Berlaku Tanggal
06 Juni 2017

Sumber
LD.2017/NO.43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 43 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment