Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Administrasi Pemerintahan Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa untuk menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, guna mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta panduan bagi Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya perlu disusun Pedoman Administrasi Pemerintahan Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Administrasi Pemerintahan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang No 28 Tahun 1959
- Undang-Undang No 6 Tahun 2014
- Undang-Undang No 6 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Administrasi Pemerintahan Desa, Administrasi Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai:
Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa. Diatur tentang ketentuan umum, kewenangan, Penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.