Peraturan Bupati Mesuji Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Bupati Mesuji Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru dan Tata Usaha Sekolah Non PNS pada Sekolah Negeri dan Swasta Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Roudotul Alfath, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah Swasta Kabupaten Mesuji

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mesuji

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru dan Tata Usaha Sekolah Non PNS pada Sekolah Negeri dan Swasta Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Roudotul Alfath, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah Swasta Kabupaten Mesuji

Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
09 Januari 2018

Berlaku Tanggal
09 Januari 2018

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (98.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment