PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Mamuju Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mamuju
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 76 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, yang diatur di dalam Peraturan Bupati Mamuju Nomor 32 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta beberapa substansi yang harus di sesuaikan dengan peraturan Bupati Mamuju Nomor 32 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju dicabut dan diganti dengan Peraturan Bupati yang baru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Mamuju Nomor 76 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 (LN 1959 Nomor 74, TLN Nomor 1822);
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 (LN 2011 Nomor 82, TLN Nomor 5233);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (LN 2011 Nomor 82, TLN Nomor 5233);
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 (LN 2013 Nomor 232, TLN Nomor 5475);
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 (LN 2014 Nomor 6, TLN Nomor 5494);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (LN 2014 Nomor 244, TLN Nomor 5587);
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 (LN 2016 Nomor 114);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (BN 2015 Nomor 2036);
- Peraturan Daerah Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 (LD 2016 Nomor 71, TLD Nomor 49);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamuju Nomor 76 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.