Peraturan Bupati Mamuju Nomor 100 Tahun 2019

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Mamuju Nomor 100 Tahun 2019 Tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kabupaten Mamuju

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Mamuju Nomor 100 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat ( 1 ) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian Perizinan Berusaha wajib menggunakan Sistem OSS (Online Single Submission);
  2. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission ( OSS );
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) Di Kabupaten Mamuju;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
100

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kabupaten Mamuju

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
11 Juli 2019

Berlaku Tanggal
11 Juli 2019

Sumber
BD 2019 (765) : 19 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mamuju Nomor 100 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment