Peraturan Bupati Majene Nomor 3 Tahun 2019

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Majene Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Majene Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, memerlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan melalui pelayanan anak usia dini holistik integratif;
  2. bahwa untuk menyelenggarakan pelayanan anak usia dini holistik integratif di Kabupaten Majene, perlu menyusun pedoman sebagai kerangka acuan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada anak usia dini holistik integratif;
  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan anak usia dini holistik integratif di Kabupaten Majene, perlu pengaturan dalam Peraturan Bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2019

Berlaku Tanggal
04 Februari 2019

Sumber
BD 2019 (3) : 12 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Majene Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment