Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2023

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha, perizinan Non Berusaha, dan Nonperizinan di Daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisiensi, efektif, dan akuntabel;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah serta memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan, perlu mengatur ketentuan penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Non Berusaha dan Nonperizinan;
  3. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan di Daerah sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha, dan Nonperizinan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang

Nomor
19

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan

Ditetapkan Tanggal
22 September 2023

Diundangkan Tanggal
22 September 2023

Berlaku Tanggal
22 September 2023

Sumber
BD.2023/NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment