Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 93 Tahun 2021

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 93 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Barat;
  2. bahwa Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
93

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Barat

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2021

Berlaku Tanggal
31 Desember 2021

Sumber
BD 2021 (93) : 14 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 93 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 93 Tahun 2021

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 93 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Barat;
  2. bahwa Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
93

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Barat

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2021

Berlaku Tanggal
31 Desember 2021

Sumber
BD 2021 (93) : 14 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 93 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment