Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 47 Tahun 2021

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 47 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pedoman pengelolaan belanja tidak terduga di Kabupaten Lombok Barat yang meliputi belanja dalam keadaan darurat dan kondisi mendesak yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 15A Tahun 2018 tentang Pedoman Pengeluaran Belanja Dalam Keadaan Darurat dan Kondisi Mendesak, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan huruf m angka 4 huruf D BAB II 4 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
47

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2021

Sumber
BD 2021 (47) : 24 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 47 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 47 Tahun 2021

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 47 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pedoman pengelolaan belanja tidak terduga di Kabupaten Lombok Barat yang meliputi belanja dalam keadaan darurat dan kondisi mendesak yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 15A Tahun 2018 tentang Pedoman Pengeluaran Belanja Dalam Keadaan Darurat dan Kondisi Mendesak, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan huruf m angka 4 huruf D BAB II 4 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
47

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2021

Sumber
BD 2021 (47) : 24 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 47 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment