Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 40 Tahun 2022

Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pemberi Kerja, Kepala Desa, Aparatur Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Tenaga Kerja Non Asn, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Pekerja Jasa Konstruksi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 40 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat yang terkena dampak masalah hukum maka diperlukan suatu lembaga konsultasi bantuan hukum yang personilnya berasal dari ASN dan/Advokat Profesional;
  2. bahwa dalam rangka mewujudkan maksud memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum tersebut pada huruf a perlu dibentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Medica Yustisia Korps Pegawai Republik Indonesia di Kabupaten Lampung Utara;
  3. bahwa dalam rangka mempersiapkan ASN/anggota KORPRI agar memiliki kualifikasi dan kemampuan seperti seorang advokat/pengacara perlu diselenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi anggota KORPRI di Kabupaten Lampung Utara;
  4. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendirian Penyelenggaraan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Medica Yustisia Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH MEDICA YUSTISIA KORPRI) dan Syarat-Syarat Teknis Perjanjian Kerjasama Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Medica Yustisia Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH MEDICA YUSTISIA KORPRI) Kabupaten Lampung Utara.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 40 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 28 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No 18 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No 16 Tahun 2011,
  4. Undang-Undang No 5 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004,
  7. Peraturan Dewan Pengurus Korps Pegawai No 1 Tahun 2017,
  8. Peraturan Daerah Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016

Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pemberi Kerja, Kepala Desa, Aparatur Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Tenaga Kerja Non Asn, Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Pekerja Jasa Konstruksi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Nomor
40 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pemberi Kerja, Kepala Desa, Aparatur Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Tenaga Kerja Non Asn, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Pekerja Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
09 Juni 2022

Berlaku Tanggal
09 Juni 2022

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1001.96 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment