Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 10 Tahun 2014

Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millenium Development Goals Kabupaten Lampung Utara Tahun 2011-2015

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan, terkait program percepatan pencapaian target Millenium Development Goals Kabupaten Lampung Utara Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2015 yang memuat arah kebijakan dan strategi pencapaiannya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millenium Devepment Goals Kabupaten Lampung Utara Tahun 2011- 2015.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 10 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran, Negara Republik Indonesia Nomor 1091) yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821)
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421)
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
  7. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2010- 2014
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 22)
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 34)
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 36)
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 11 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2010- 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 44)

Didalam Peraturan Bupati Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum 2. RAD MDGs 3. Pemantauan dan Evaluasi 4. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Nomor
10 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millenium Development Goals Kabupaten Lampung Utara Tahun 2011-2015

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
06 Mei 2014

Berlaku Tanggal
06 Mei 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (204.07 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment