PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah yang beragama Islam wajib menunaikan zakat mal berupa pendapatan dan jasa dari penghasilan yang diperoleh;
- untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah, perlu memberikan pedoman dalam pelaksanaannya;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.