PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Kudus sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka perlu mengatur Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;
- Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990;
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.