PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Konawe Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Konawe Nomor 20 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tercaya, perlu adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Konawe;
- bahwa Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika di Bidang E-Govemment Lingkup Kabupaten Konawe sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, perlu dilakukan penyesuaian kembali;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kepala daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan SPBE di Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika di Bidang E-Govemment Lingkup Kabupaten Konawe
Download Peraturan Bupati Konawe Nomor 20 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.