PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Pemerin tahan Ber basis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien, bermanfaat, terpadu, aman dan berkesinambungan berupa penggunaan tanda tangan elektronik, maka dipandang perlu mengatur Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.