PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Kolaka Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 19 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perkembangan teknologi digital saat ini mengakibatkan transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan sehingga rekam medis perlu diselenggarakan secara elektronik dengan prinsip keamanan, kerahasiaan, dan integrasi data dan informasi;
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, maka seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis secara elektronik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Kolaka;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kolaka Nomor 19 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.