Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2011

Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe

Nomor
5 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe

Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
21 Januari 2011

Berlaku Tanggal
21 Januari 2011

Sumber
BD.KAB.SANGIHE2011/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (907.18 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment