PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 90 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pemberian izin cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, maka wewenang pemberian izin perlu didelegasikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 90 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.