Peraturan Bupati Kebumen Nomor 90 Tahun 2013

PeraturanPedia.id – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 90 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pemberian izin cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, maka wewenang pemberian izin perlu didelegasikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
90

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen

Ditetapkan Tanggal
02 September 2013

Diundangkan Tanggal
02 September 2013

Berlaku Tanggal
02 September 2013

Sumber
BD.2013/NO.90

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 90 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment