Peraturan Bupati Kaur Nomor 52 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kaur Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Kabupaten Layak Anak

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kaur Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Kaur diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak

Dasar hukum Peraturan Bupati Kaur Nomor 52 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
  2. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011
  3. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011

Ruang lingkup penyelenggaraan KLA meliputi:
a. perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan oleh pemerintah daerah, peran serta masyarakat dan dunia usaha, dan

b. sumber daya, kelembagaan, mekanisme pengembangan, pengawasan, pembiayaan, keterwakilan aspirasi dan kepentingan anak dalam pengambilan Keputusan Pembangunan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
52 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Kabupaten Layak Anak

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2020

Berlaku Tanggal
07 Juli 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 853

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 52 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (12.53 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment