Peraturan Bupati Kaur Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kaur Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Kaur diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak
Dasar hukum Peraturan Bupati Kaur Nomor 52 Tahun 2020 ini adalah:
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011
Ruang lingkup penyelenggaraan KLA meliputi:
a. perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan oleh pemerintah daerah, peran serta masyarakat dan dunia usaha, dan
b. sumber daya, kelembagaan, mekanisme pengembangan, pengawasan, pembiayaan, keterwakilan aspirasi dan kepentingan anak dalam pengambilan Keputusan Pembangunan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 52 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.